web counter Pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta - Program S2 Pascasarjana

Header Ads

PKK

Pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta

ANDA SIBUK BEKERJA, INGIN KULIAH S1 S2 KLIK DISINI


Program S2 Pascasarjana kali ini akan menyampaikan tentang Pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta seperti dibawah ini:


Pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta


Pendaftar bisa langsung mendatangi kampus di :
Jl. Arteri Pondok Indah No. 11 Kebayoran Lama – Jakarta Selatan 12240. Telp 021 – 7398393.

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) ini biasanya akan dibuka dari tanggal 1 November – 16 Maret. Dengan jadwal pembukaan pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) ini yang sangat panjang maka akan menjadikan kesempatan bagi para pelajar untuk bisa melakukan pendaftaran masuk ke Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) tersebut.

Program Studi yang di tawarkan :
  1. Fakultas Teknik
  2. Fakultas Ilmu Perikanan & Kelautan
  3. Fakultas Ekonomi
  4. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  5. Program Magister Management

Syarat Pendaftaran Universitas Satya Negara Indonesia (USNI)
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bagi pelajar dari Warga Negara Asing (WNA) maka harus mendapatkan surat izin pendidikan dari Dikti.
  3. Merupakan lulusan tingkat SMA / SMK / MA atau sederajat..
  4. Peserta menyediakan fotocopy ijazah dan NEM yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
  5. Memberikan fotocopy SKHUN yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
  6. Peserta menyediakan pas foto warna 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
  7. Memberikan fotocopy rapor yang dilegalisir sebanyak l rangkap.
  8. Peserta membayar uang pendaftaran.
  9. Mengisi formulir pendaftaran yang diberikan.
  10. Mengikuti seleksi masuk yang diadakan.
  11. Peserta sehat jasmani dan rohani beserta dengan bukti berkasnya.
  12. Tidak pernah ikut tindakan criminal dan obat – obatan terlarang.

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi USNI

No comments

Powered by Blogger.